Fikroh.com - Sholat adalah "tiang agama" bukanlah kata-kata yang asing di telinga umat islam Indonesia. Bahkan dalam literatur fiqh ada perdebatan hukum soal orang yang meninggalkan sholat, apakah dianggap keluar dari agama atau tidak? Apakah dengan sekedar meninggalkannya (terlepas dari sebabnya) otomatis hilang status ke-islamannya atau tidak?. Minimal, setiap dari kita tahu seberapa besar posisi sholat dalam agama.
Nah, berdasarkan hasil survey, berapa banyak sih orang islam yang masih mengerjakan sholat?
Setidaknya ada dua hasil survey yang bisa ditemukan:
Pertama, dari Alvara Research Center (2017) dengan judul "Indonesia Middle Class Muslim: Religiosity And Consumerism", hasilnya:
- 53,6% sering sholat 5 waktu
- 32,6% sangat sering
- 10,7% agak sering
- 2,6% jarang
- 0,5% sangat jarang
Data Ini diambil pada level muslim kelas menengah) Kenapa ini yang disurvey? Karena diperkirakan memang mayoritas muslim dari kelas menengah ini.
Kedua, hasil survey yang dilakukan oleh Indonesia Muslim Report: The Challenges Of Indonesia Moderate Moslems (2019), dengan hasil berikut ini:
- 2% selalu sholat 5 waktu dan selalu berjamaah
- 7,7% selalu sholat 5 waktu dan sering berjamaah
- 29,2 % selalu sholat 5 waktu dan kadang berjamaah
- 33,8 % sering sholat 5 waktu.
- 26,8 % kadang sholat 5 waktu.
- 0,4% tidak sholat sama sekali.
Data ini juga diambil dari muslim kelas menengah.
Dari dua data diatas, jelas sekali bahwa tidak semua orang islam Indonesia menunaikan kewajiban sholat 5 waktu, bahkan masih sangat banyak yang mengerjakannya sesekali saja. Setidaknya, yang benar-benar shalat masih diangka yang sangat kecil.
Jadi, berapa Persen Kaum Muslimin Indonesia yang Sholat 5 Waktu?
Hasil survei Indonesia Moslem Report pada 2019 menunjukkan bahwa hanya 38,9% umat muslim yang menunaikan salat. Berikut ini data survei Indonesia Moslem Report 2019 yang diterbitkan oleh Avara Research, melansir akun X pegiat sosial sekaligus Founder and CEO of AMI Group and AMI Foundation, Azzam Mujahid Izzulhaq, Kamis (9/5).
1. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan salat 5 waktu dan selalu dilaksanakan secara berjamaah baru mencapai 2% saja.
2. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan salat 5 waktu dan sering berjamaah baru mencapai 7,7% saja.
3. Umat Islam di Indonesia yang sudah menunaikan salat 5 waktu dan kadang-kadang berjamaah mencapai 29,2%.
4. Umat Islam di Indonesia yang sering salat 5 waktu mencapai 33,8%.
5. Umat Islam di Indonesia yang kadang-kadang salat 5 waktu mencapai 26,8%.
6. Umat Islam di Indonesia yang tidak pernah salat 5 waktu mencapai 0,4%.
Apa Alasan orang Meninggalkan Sholat?
Pimpinan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Thariqus Shalihin, Tgk Salihin Hus, mengungkapkan ada lima alasan yang sering digunakan oleh orang-orang yang mengabaikan kewajiban shalat. Alasan tersebut meliputi faktor kelelahan, sengaja mengabaikan waktu karena ingin menyelesaikan pekerjaan, telat mandi, cepat tidur, dan karena telat bangun tidur.
Apakah Meninggalkan Shalat adalah Kafir?
Berikut ini beberapa pendapat ulama berkaitan dengan orang yang meninggalkan shalat.
Dari sisi zahir (teks) beberapa hadits tentang konsekuensi orang yang meninggalkan shalat dapat dipahami bahwa meninggalkan shalat bisa menjadi penyebab kekufuran dan diperbolehkan untuk diperangi. Tapi, ada sebagian besar dari kalangan ulama baik masa lampau maupun masa sekarang, di antaranya adalah Abu Hanifah, Malik dan Syafi'i, bahwasanya orang yang meninggalkan shalat tidak bisa dikatakan kafir, tapi dia termasuk orang yang fasik dan diminta agar segera bertaubat. Jika dia tetap tidak mau bertaubat, maka dia dikenakan hukuman had Pendapat ini menurut Imam Malik, Syafi'i dan yang lain.
Abu Hanifah berkata, orang yang meninggalkan shalat tidak dibunuh (diperangi), tapi dia dijatuhi hukuman atau ditahan sampai di melaksanakan shalat. Adapun mengingkari kewajiban shalat dan menyatakan halal untuk meninggalkannya, maka dia dikenakan hukuman sesuai dengan zahir nash dalam Al-Quran,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa' (4): 116)
Juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap nabi memiliki doa yang dikabulkan, dan setiap doa yang dipanjatkannya akan dikabulkan Allah. Dan sesungguhnya aku menyimpan doaku sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat. Syafaat itu akan didapatkan jika Allah berkehendak, yaitu bagi orang yang meninggal dunia dengan tidak menyekutukan Allah swt. dengan sesuatu.
Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang paling bahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan, لا اله الا الله “Tidak ada Tuhan selain Allah, dengan penuh keikhlasan dari relung hatinya."
Perdebatan Antara Imam Syafi'i dan Imam Ahmad Terkait Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat.
Dalam kitab Thabaqat as-Syafi'iyyah, Imam Subki berkata, sesungguhnya imam Syafi'i dan Ahmad saling berdebat terkait dengan orang yang meninggalkan shalat. Imam Syafi'i berkata, Wahai Ahmad, apakah engkau akan mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat, dia telah kafir?
“Iya, jawab Imam Ahmad. “Jika dia telah kafir, bagaimana dia bisa dikatakan sebagai Muslim lagi?”
“Jika dia mengucapkan لا اله الا الله "bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya”
Imam Syafi'i berkata, “Jika seseorang selalu mengucapkan kalimat tauhid tersebut dan tidak pernah meninggalkannya.”
“Dia menjadi Muslim jika dia melaksanakan shalat,” ucap Imam Ahmad.
“Shalatnya orang kafir tidak sah, dan dia tidak bisa dikatakan sebagai Muslim hanya sebatas dia melaksanakan shalat,” lanjut Imam Syafi'i. Setelah itu, Imam Ahmad terdiam.
Penutup
Kepada para pembaca yang Budiman, mari saatnya kita berbenah dalam mengamalkan kewajiban agama, utamanya adalah shalat lima waktu. Karena sholat menjadi tolok ukur keislaman seseorang. Jaga shalat dengan sebaik-baiknya meskipun belum mampu mengerjakan kewajiban lainnya. Karena sholat sebagaimana kata Nabi adalah ikatan terakhir dari agama yang jika sudah lepas maka lepas pula agama kita.
Tags:
Opini